Masyarakat Adat
11 Nov 2022 06:16
Bupati Beri PT PNM Peringatan Ketiga, Masyarakat: Bukan Jaminan
Saat masyarakat demo di depan kantor bupati Kabupaten Jayapura
Bakarbatu.id - Masyarakat Adat Lembah Grime Nawa melakukan aksi demonstrasi keempat kalinya di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk meminta bupati segera penuhi janji mencabut izin perusahaan sawit PT. Permata Nusa Mandiri (PNM).
Masyarakat adat menolak kehadiran PT. PNM yang secara sepihak mengklaim tanah adat mereka seluas 30.092 hektar di enam distrik yaitu Distrik Unurum Guay, Nimbokrang, Nimboran, Namblong, Kemtuk Gresi, dan Kemtuk.
Yustus, koordinator aksi, mengatahkan perusahaan beroperasi di lembah Grime Nawa meliputih 5 distrik seluas 32 hektar dan 70 hektar lainya sudah dibabat. "Kami tahu ini adalah ancaman bagi kehidupan masyarakat, tapi surat peringatan terakhir ini bukan jaminan maka Masyarakat Lembah Grime Nawa akan turun kembali untuk melihat dan mendengarkan hasilnya," katanya.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, melayangkan surat peringatan ke-3 kepada PT PNM, setelah peringatan pertama dan kedua larangan pembukaan lahan di Kampung Beneik, Distrik Unurumguay tidak digubris oleh pihak perusahaan tersebut.
Surat peringatan ketiga dengan nomor surat 525.2/1949/SET ditujukkan kepada direktur PT PNM, sehubungan masa berlaku izin lokasi yang diberikan telah habis pada 2020.